Sukses

Peran Penting Muncikari S dan W dalam Kasus Prostitusi Artis

Kapolda Jatim juga mengungkap masih ada dua lagi DPO mucikari prostitusi online yang segera polisi tangkap.

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap muncikari W alias Windia karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online artis dan model majalah dewasa yang sempat menyeret artis VA.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Luki Hermawan menuturkan, anggotanya masih fokus kepada jaringan prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model tersebut.

"Kemarin sudah kami tangkap lagi muncikari yang sempat DPO. Jadi total sudah ada empat muncikari yang sudah kami jadikan tersangka," tutur Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan semalam, masih ada dua lagi DPO muncikari yang segera polisi tangkap. "Kami kembangkan terus kasus ini karena merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," kata Luki.

Luki menegaskan, dari dua muncikari S dan W ini mempunyai perang penting. Masing-masing muncikari punya data artis dan model anggotanya yang diduga terlibat prostitusi online.

"Dua muncikari ini mempunyai peran yang sangat penting untuk mendistribusikan oknum artis dan model," ujar Luki.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Muncikari Keempat

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, mucikari W langsung diperiksa penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.

"Saat ini masih dilakukan sinkronisasi dari data digital dengan keterangan yang bersangkutan," ucap Yusep.

Mucikari W sampai di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pukul 18.30 WIB, Kamis 17 Januari 2019. Dikawal penyidik perempuan, W langsung masuk ke ruang penyidikan tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Perempuan W adalah mucikari keempat yang ditangkap polisi dari kasus prostitusi online yang didalami Polda Jawa Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.