Ratusan Ribu Obat Golongan G Disita Polsi di Sebuah Apartemen di Jakbar

Penemuan gudang ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DL dan CP.

Diterbitkan 16 Januari 2019, 19:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 112.060 butir obat daftar golongan G ditemukan di salah satu unit Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka DL dan CP menjadikan unit apartemen di Tower A Lantai 23, Kembangan Jakarta Barat sebagai gudang penyimpanan.

Sebelumnya, Unit Narkoba Polsek Kembangan bersama Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar sebuah gudang narkoba di laboratorium sekolah kawasan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono, menerangkan penemuan gudang ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DL dan CP.

"Kami intdrogasi untuk mengusut kasus ini. Alhasil kami kembali menemukan sebuah tempat yang dijadikan gudang narkoba di sebuah apartemen park view Tower A Lantai 23, Kembangan Jakarta Barat," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra, mengatakan pemilik unit apartemen berinisial LK, bagian dari jaringan Lapas. Saat ini, penyidik telah memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami mendapatkan informasi bahwa apartemen tersebut merupakan milik dari salah satu tersangka berinisial SK. Namun, LK berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas kami melakukan penggerebekan," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6