Sukses

DPR Usul Pembentukan Satgas Khusus Ungkap Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto diminta pimpin satgas khusus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuat satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus teror di kediaman pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dan Laode M Syarief.

"Saya meminta agar Kapolri segera turun tangan untuk membentuk Satgas Khusus terkait kasus ini. Satgas ini harus bertugas dan bertanggung jawab sekalian dengan investigasi kasus Novel Bawesdan," kata Erma dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Erma mengusulkan satgas khusus itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto. Hal itu dilakukan agar pelaku teror bisa segera tertangkap.

"Saya minta agar dipimpin langsung oleh Wakapolri ini harus bisa mengungkap siapa pelaku dan aktor utama dibalik peristiwa ini. Saya percaya Polri punya semua sumber daya untuk mengungkapnya," ungkapnya.

Komisi III, lanjut dia, juga akan memantau serius kasus teror bom ini. Pasalnya, teror terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas, tidak bisa dibiarkan.

"Saya percaya Polri punya semua sumber daya untuk mengungkapnya. Tinggal kemauan saja," ucapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diteror Bom dan Molotov

Sebelumnya, polisi menyelidiki aksi teror yang terjadi di rumah kedua pimpinan KPK yakni Agus Raharjo dan Laode Syarif. Rumah Agus yang berlokasi di Bekasi ditemukan benda mencurigakan berupa paralon. Sedangkan, rumah Laode di Kalibata Jakarta Selatan ditemukan pecahan botol dan bekas asap api.

"Beberapa barbuk diketemukan berupa pecahan botol sedang dianalisa kemudian ada bekas asap api sedang dianalisa," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (9/1/2019).

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.