Sukses

Geledah Kantor Kementerian PUPR, KPK Sita Dokumen Proyek dan Keuangan

Penggeledahan KPK terkait suap proyek pengadaan air.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis 3 Januari 2019. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

"Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dari siang 3 Januari 2019 hingga malam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).

Selain kantor Ditjen Cipta Karya, penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma dan rumah PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini.

"Dari 3 lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik," ujar Febri.

Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya di rumah tersangka Dirut PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita uang deposito sebesar Rp 1 miliar dan uang Rp 200 juta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Delapan Tersangka

KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Empat orang diduga sebagai pihak penerima yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.