Sukses

KPK Geledah Rumah 3 Tersangka Suap Proyek Air Minum PUPR

Sebelumnya, tim KPK menggeledah Kantor Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementeriaan PUPR pada Senin 31 Desember 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tiga tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.

Adapun tiga tersangka itu antara lain, Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Kementerian PUPR Teuku Moch Nazar. Selain itu, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Yuliana Enganita Dibyo.

"Hari ini penggeledahan di tiga lokasi di rumah tiga orang tersangka, baik dari pihak PUPR nya atau PT WKE. Jadi baik tersangka pemberi dan tersangka penerima," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).

Terkait kasus ini, KPK juga menggeledah Kantor SPAM dan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di Pulogadung Jakarta Timur pada Selasa 1 Januari 2019. Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek SPAM di berbagai daerah. Dokumen itu bernilai proyek Rp 400 miliar.

"Dari penggeledahan kemarin diamankan sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek SPAM di berbagai daerah. Jadi cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah," jelas Febri.

Sebelumnya, tim KPK menggeledah Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementeriaan PUPR pada Senin 31 Desember 2018.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan PT WKE atau TSP, barang bukti elektronik berupa CCTV dan uang sekitar Rp 800 juta," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.