Perencana Proyek Basement Jadi Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Perencana Proyek Basement Jadi Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (1/1/2019), tersangka berinisial F merupakan perencana pembangunan ruang bawah tanah Rumah Sakit Siloam Surabaya.

Penetapan ini berdasarkan bukti dokumen serta dari keterangan saksi ahli dan hasil pemeriksaan para pekerja proyek.

"Memang sudah ada beberapa orang yang kita jadikan tersangka. Yang jelas baru satu tersangka inisial F ya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

Sebelumnya, warga Surabaya dikejutkan dengan amblesnya Jalan Raya Gubeng sedalam 20 meter dengan panjang 50 meter, Selasa, 18 Desember 2018.

Amblesnya salah satu jalan utama di Kota Surabaya diakibatkan kesalahan perhitungan dalam pembangunan ruang bawah tahan Rumah Sakit Siloam. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 01 January 2019, 12:55 WIB

Video Terkait

Spotlights