Steve Emmanuel Selundupkan Kokain Lewat Bandara

Steve Emmanuel Selundupkan Kokain Lewat Bandara

Pasca diamankan, polisi kini terus mendalami kasus narkoba yang menjerat pesinetron Steve Emmanuel. Dari pemeriksaan sementara, aktor ini telah mengonsumsi narkotika jenis kokain sejak 2008 silam.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (28/12/2018), selain itu kokain seberat 100 gram yang ditemukan polisi di apartemen mantan suami Andi Soraya ini merupakan jenis kokain kelas satu yang dibawa langsung oleh Steve dari Belanda dengan menggunakan pesawat 4 bulan lalu.

8 gram di antaranya sudah gunakan oleh tersangka.

Steve menyelundupkan barang haram itu menggunakan kotak kecil yang dibungkus dengan baju berwarna putih. Anehnya, barang terlarang itu bisa lolos pemeriksaan di bandara.

"Setelah ini, kami akan pertajam lagi penyelidikan mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda. Ini kenapa bisa lolos dari bandara? Ini akan kita dalami terus," kata Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Hengky Hariyadi.

Dalam konferensi pers yang digelar halaman Polres Metro Jakarta Barat, Steve Emmanuel juga menyampaikan penyesalan atas kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Muhammad Ali pada 28 December 2018, 08:02 WIB

Video Terkait

Spotlights