VIDEO: Jadi Tersangka, Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas pidatonya tentang Presiden Jokowi. Mesti jadi tersangka, polisi tidak menahannya

Diterbitkan 07 Desember 2018, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas pidatonya tentang Presiden Jokowi. Mesti jadi tersangka, polisi tidak menahannya

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6