Sukses

Polisi Temukan HP hingga Buku Tabungan Dufi, Jasad dalam Drum, di Tangan Pelaku

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yang jasadnya ditemukan dalam drum.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yang jasadnya ditemukan dalam drum. Pembunuh karyawan lepas Muhammadiyah TV itu bernama M Nurhadi (35). 

Pelaku ditangkap di Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Selasa 20 November 2018 siang. Polisi menyita sejumlah barang pribadi Dufi saat menangkap pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku handphone korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa.

Polisi lalu menggiringnya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. "Intinya Polda Metro membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Argo.

Sebelumnya, jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut membantu penyelidikan kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11) lalu. Mayat tersebut diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Korban Tak Kenal Pelaku

Polisi mempertemukan keluarga korban pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum dipertemukan dengan pelaku MN (35) di Polda Metro Jaya dengan pelaku. Setelah pelaku ditangkap, kakak korban Muhammad Ali Ramdoni pun datang ke polda.

"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Ali di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandung tersebut saat dipertemukan penyidik.

Dia juga mengatakan, penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik Dufi, termasuk kartu tanda identitas atas nama korban pembunuhan dalam drum itu.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut dia, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.

"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," tutur Ali seperti dilansir Antara.

 

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.