Sukses

Polri Tak Temukan Luka Bakar pada Bagian Tubuh Korban Lion Air Jatuh

Hingga hari ini, baru satu korban pesawat Lion Air jatuh yang berhasil diidentifikasi. Korban atas nama Jannatun Cintya Dewi.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati telah memeriksa 48 kantung jenazah korban pesawat Lion Air yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat. Sejauh ini, belum ada bagian tubuh korban yang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.

"Dari 48 kantung jenazah, tidak ada satu pun bodypart yang terkesan kena luka bakar," tutur Kepala RS Bhayangkara Polri Kombes Musyafak di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).

Menurut Musyafak, ada tambahan delapan kantung jenazah dan masih dalam proses pemeriksaan. Total ada 56 kantung jenazah korban Lion Air jatuh yang sudah dikirim ke RS Bhayangkara Polri.

"Hari ini diperiksa dari delapan kantung jenazah (korban Lion Air). Sore akan direkonstruksi, setelahnya kalau ada (berhasil diidentifikasi), kami rilis," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Teridentifikasi

Hingga hari ini, baru satu korban pesawat Lion Air jatuh yang berhasil diidentifikasi. Korban berjenis kelamin perempuan atas nama Jannatun Cintya Dewi yang merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur.

"Tidak menutup kemungkinan ada perkembangan. Tapi kalau tidak ada data baru, tentu hasilnya sama. Kita tunggu hasil DNA," Musyafak menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.