Sukses

KPK Kembali Periksa Steffy Burase Hari Ini

Steffy menjadi salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase mangkir pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Steffy tak memenuhi panggilan penyidik lantaran tengah menghadiri sebuah kegiatan.

"Ada satu saksi yang tidak hadir hari ini, adalah Fenny Steffy. Ini saksinya IY (Irwandi Yusuf) untuk suap Dana Otonomi Khusus Aceh," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu,24 Oktober 2018.

Steffy akan dijadwalkan diperiksa ulang hari ini, Kamis (25/10/2018).

"Karena dia tidak hadir, karena ada kegiatan, dan akan dijadwal ulang hari Kamis besok," kata Yayuk.

Steffy sendiri merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh lembaga antirasuah. Steffy sebelumnya sudah dua kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap Dana Otsus Aceh.

KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Suap Rp 500 Juta

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

Pada kasus kedua‎, Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.