Sukses

Penghuni Rusun Tertangkap Narkoba, Anies: Alhamdulillah, Alhamdulillah

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur terkait kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur terkait kasus narkoba.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengapresiasi hal itu. Dia mengaku bersyukur ada pengguna narkoba yang tertangkap di Rusun Jatinegara Kaum. Alasannya, dia berharap semua rusun bebas dari jerat narkoba.

"Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah. Jadi kita ingin agar rusun-rusun itu bebas dan bila ada yang menggunakan, mengedarkan jangan sampai dibiarkan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Meli Budiastuti mengatakan, bila terbukti ada penghuni rusun terlibat narkoba maka, huniannya harus dikosongkan. Hal tersebut tertuang dalam Pergub 111 Tahun 2014.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Berat

"(Narkoba) masuk kategori pelanggaran berat. Oleh karena itu, dia harus mengosongkan unit huniannya, mengembalikan unit huniannya," tegasnya.

Hunian itu harus dikembalikan meski yang terdeteksi narkoba adalah anaknya, ibunya atau bapaknya.

"Hunian tersebut itu harus dikembalikan kepada UPRS untuk dikosongkan," jelas Meli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.