Sukses

KPU: 31 Juta Warga Pemegang E-KTP Belum Terdaftar di DPT

KPU akan terus mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sebanyak 31 juta warga yang telah melakukan perekaman E-KTP belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Berdasarkan surat dari dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tapi belum masuk DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).

Dia menjelaskan pihaknya akan terus memfokuskan hal tersebut. Sebab dia melihat berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Dukcapil, terdapat jumlah pemilih yang tercatat yaitu 192 juta. Namun jumlah tersebut berbeda di DPT yaitu hanya 185 juta pemilih.

"Maka ada potensi pemilihan yang belum terdaftar sebanyak 11 juta," kata Viryan.

Karena itu, KPU akan terus mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Menurut Viryan, angka 31 juta warga yang belum terdaftar dalam DPT merupakan jumlah yang sangat besar.

"Karena angkanya sebesar ini, jadi perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif. Tadi disampaikan 69 ribu posko, target 83 ribu," ungkap Viryan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Parpol hingga Pemda

Kemudian dia menjelaskan, pada 17 Oktober nanti pihaknya akan mengajak semua pihak mulai dari partai politik, caleg hingga Pemda untuk memastikan data pemilih dan hak pemilih.

"Ayo kita sama-sama sekali saja ke kantor desa keluruhan memastikan sudah ada belum data kita yang sudah ditempel sejak 28 Agustus lalu," ungkap Virya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • KPU