Bawa 2 Kg Sabu, Gadis Kurir Narkoba Ditangkap Polda Lampung

Seorang gadis di dalam bank swasta ditangkap aparat Polda Lampung karena diduga jadi gadis kurir sabu.

Diterbitkan 28 September 2018, 13:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli, Lampung - Seorang gadis yang diduga kurir narkoba asal Provinsi Riau, Pekanbaru, ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram sabu- sabu.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (28/9/2018), pelaku bernama Nia Apriani (21) ditangkap di dalam bank swasta di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Dari hasil penyidikan, pelaku mendapat upah Rp 40 juta untuk mengantarkan narkoba ke Lampung. Sabu dikemas menggunakan bungkus makanan ringan dan dibawa menggunakan tas.  

Petugas masih memburu pengirim dan penerima narkoba di Lampung. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas jaringan narkoba.  (Karlina Sintia Dewi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6