Sukses

Polri dan Ikatan Notaris Indonesia Teken MoU Baru

INI dengan Polri sebelumnya telah membuat MoU pada tahun 2006 yang mengacu kepada UU No 30/2004 tentang jabatan notaris.

Liputan6.com, Jakarta - Polri kembali menjalin nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Hal ini menyesuaikan UU Nomor 2/2014 tentang jabatan notaris yang baru antar keduanya.

"Apresiasi kepada Polri yang dalam situasi yang sedang sibuk apalagi dalam tugas negara ada Asian Games, ada gempa di Lombok dan banyak hal namun kepolisian masih menyiapkan waktu dalam rangka pembaharuan nota kesepahaman," ujar Ketua Umum INI Yualita Sutjipto Soemadi di Rupatama Polri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, secara prinsip nota kesepahaman baru dengan INI tidak ada yang berubah. Hanya sebatas hal teknis, seperti tukar menukar data dan termasuk juga penegakan hukumnya.

"Secara ini sih tidak ada yang terlalu prinsip. Mungkin hanya mekanismenya saja. Ke depan, pedoman kerja akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi sehingga poin-poin dalam nota kesepahaman dapat terealisasi dengan baik sampai ketingkat wilayah," kata jenderal polisi bintang tiga tersebut.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MoU Sebelumnya

INI dengan Polri sebelumnya telah membuat MoU pada tahun 2006 yang mengacu kepada UU No 30/2004 tentang jabatan notaris.

Polri dan INI berharap, lewat adanya Undang-Undang baru ini, keduanya bisa makin bersinergi dengan membentuk pedoman kerja bersama supaya bisa disosialisasikan ke wilayah dengan melibatkan Polda dan Polres.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.