Sukses

PKS Belum Usulkan Nama Calon Wagub Pengganti Sandiaga Uno

Menurut Hidayat, PKS belum mengusulkan nama Aher menjadi calon wagub DKI pengganti Sandiaga

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tidak boleh turun jabatan menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno.

Menurutnya, PKS belum mengusulkan nama Aher menjadi calon wagub DKI.

"Memang siapa yang mengusulkan beliau? Itu Kemendagri aja yang kemajuan. Offside Kemendagri-nya. Tentu posisi beliau untuk yang lebih luas lagi bukan menyempit jadi Wagub," kata HNW di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Namun, HNW tidak mau membocorkan siapa nama-nama yang diusulkan oleh PKS untuk menggantikan Sandi sebagai Wakil Gubernur DKI.

"Tentu belum bisa dibocorkan sekarang, tunggu saja tanggal mainnya, tidak perlu berspekulasi dengan mengatakan inisialnya M, nanti bisa Mas, bisa Mbak, bisa Mbok, Mbah, bisa siapa saja. Mbah sabar, Mbok sabar, Mbak sabar. Mboh sabar juga boleh," ucap Wakil Ketua MPR RI ini.

Menurut dia, sekarang proses untuk usulan nama pengganti Sandi sedang berjalan di DPRD DKI dan Gubernur DKI Anies Baswedan. Karena, aturannya adalah memang harus melibatkan DPRD DKI, Gubernur DKI kemudian Kemendagri.

"Menurut saya, proses di antara PKS dengan Gerindra jalan terus. Saya kira sampai hari ini komitmen masih tetap ada yaitu bahwa Gerindra akan mempersilakan PKS mengajukan cawagub dari PKS. Tunggu saja, kan tidak lama lagi. Pak Anies juga tidak minta segera," tambah dia.

Ia mengatakan yang pasti nama yang diusulkan sebagai Wakil Gubernur DKI oleh PKS dan Gerindra itu akan membantu memudahkan kinerja Anies di Pemerintah Provinsi DKI.

"Prinsipnya Anies sebagai user karena beliau tidak yang mencalonkan. Beliau pasti akan menerima apa yang diajukan Gerindra dan PKS. Tidak mungkin Gerindra dan PKS mengajukan Wagub yang membuat susah Pak Anies atau kinerja beliau jadi tak bagus," terangnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin mengatakan Ahmad Heryawan atau Aher mantan Gubernur Jawa Barat bisa saja menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi apabila memang tidak ada aturan yang dilanggarnya.

"Selama tidak dilarang hukum, Aher bisa menjadi Wagub DKI," tandasnya.

 

Reporter: Renald Ghiffari

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.