Sukses

Pengemudi Ojek Online Pukul Pejalan Kaki, Sandiaga: Harus Tindak Tegas

Sandiaga menyebut, trotoar kini semakin menarik pengendara motor untuk melintas lantaran sudah diperlebar dan diperbaiki.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video berisi seorang pengendara memukul pejalan kaki di trotoar Jakarta kini viral di media sosial. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan pengendara motor itu harus ditindak tegas.

"Iya itu dipukul pakai helm. Itu harus ditindak tegas ya. Nanti saya akan ketemu dengan Grab nanti kita akan memastikan bahwa pengemudi itu ditindak tegas," kata Sandiaga di SMKN 27 Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Sandiaga menyebut, trotoar kini semakin menarik pengendara motor untuk melintas lantaran sudah diperlebar dan diperbaiki.

"Ya karena ini semakin menarik kan tiba-tiba trotoarnya gede, jadi buat parkir motor segala macam," ucapnya

Menurut Sandi, trotoar adalah milik pejalan kaki. Karena itu ia meminta warga melaporkan dan menggunakan media sosial untuk melaporkan oknum-oknum penjajah trotoar Jakarta.

"Ini buat tempat jalan kaki. Jadi butuh secara all out partisipasi dari masyarakat untuk terus menggunakan kekuatan teknologi, kekuatan media sosial, laporkan kepada aparat dan kita imbau kita tindak tegas kalau ada yang melanggar. Saya kemarin lari trotoarnya gede ini enak aja gitu loh padahal itu dikhususkan untuk pejalan kaki," katanya

Pemprov DKI akan menempatkan petugas Dishub dan Satpol PP untuk berjaga di trotoar yang rawan disalahgunakan pemotor.

"Saya kemarin di beberapa tempat motor udah naik-naik. Ini perlu kerja sama. Kita tindak tegas dan tempatkan petugas Dishub dan Pol PP," tandas Sandiaga.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Ditindak

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin Sugiyo membenarkan ada sopir ojek online yang memukul pejalan kaki karena tak terima ditegur saat naik trotoar. Kejadian itu terjadi di kawasan trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin, 6 Agustus 2018.

Selain menyayangkan kejadian itu, Sutimin juga memastikan akan menindak pengendara ojek online tersebut.

"Bisa, bisa ditilang, kenapa enggak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," kata Sutimin saat dihubungi, Selasa, 7 Agustus 2018.

Menurut Sutimin, apa yang dilakukan Alif terhadap pengendara ojek online tersebut adalah benar. Sebab, Alif sudah membantu pengendara agar taat pada peraturan lalu lintas.

"Lalu lintas itu tidak hanya polisi saja. Semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.