Sukses

USD ke Rupiah Berapa? Ini Nilai Kurs Hari Ini dan Cara Menguatkan Mata Uang IDR

Dolar Amerika Serikat atau USD adalah mata uang resmi dari Amerika Serikat dan beberapa negara lain.

Liputan6.com, Jakarta Dolar Amerika Serikat atau USD adalah salah satu mata uang yang paling dikenal, juga banyak digunakan di dunia. Di Indonesia, mata uang yang berlaku adalah Rupiah Indonesia atau IDR. Banyak pertanyaan terkait berapa 1 USD ke rupiah hari ini?

Nilai tukar dolar USD ke Rupiah terus mengalami fluktuasi. Kenaikan dan penurunan nilai tukar dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, politik dan berita dunia yang mempengaruhi pasar keuangan global. 

Hal ini membuat Ketidakpastian ekonomi global, konflik politik, dan kebijakan perdagangan antarnegara dapat menyebabkan investor merasa risiko dan mencari tempat yang lebih aman, yang sering kali memengaruhi nilai tukar mata uang. Di samping itu, kebijakan bank sentral, seperti kenaikan suku bunga atau intervensi mata uang, juga dapat mempengaruhi fluktuasi nilai tukar USD ke Rupiah.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai nilai kurs USD ke Rupiah dan cara menguatkan mata uang IDR yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (13/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mengenal Mata Uang USD

Dolar Amerika Serikat atau USD adalah mata uang resmi dari Amerika Serikat dan beberapa negara lain.  Uang kertas A.S. diterbitkan dalam bentuk Federal Reserve Notes , yang populer disebut greenback karena warnanya yang dominan hijau. Kebijakan moneter Amerika Serikat dilakukan oleh Federal Reserve System , yang bertindak sebagai bank sentral negara tersebut.

Mata uang ini ada dalam beberapa bentuk, seperti dollar kertas dan koin. Dollar kertas terdiri dari denominasi mulai dari $1 hingga $100, sementara dollar koin memiliki nilai dari 1 sen hingga 50 sen. Selain itu, ada juga varian khusus seperti uang kertas $2 dan koin emas yang dikeluarkan untuk merayakan peristiwa istimewa.

Melansir The Balance, sebelum menggunakan dollar, sebagian besar negara mengikuti standar emas. Awal mula harga dollar menjadi acuan nilai mata uang adalah adanya perjanjian Bretton Woods pada 1944. Perjanjian ini diteken oleh 44 negara dan berisi kebijakan moneter pasca perang dunia II. Dalam perjanjian Bretton Woods, negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara maju berkomitmen mengontrol nilai tukar mata uang lokal dengan dollar AS.

Jika nilai mata uang suatu negara menjadi terlalu lemah relatif terhadap dollar, bank akan membeli mata uangnya di pasar valuta asing. Jika harga mata uang menjadi terlalu tinggi, bank sentral harus mencetak lebih banyak. Produksi percetakan ini akan meningkatkan pasokan dan menurunkan harga mata uang.

3 dari 5 halaman

Pengertian Nilai Kurs

Nilai kurs disebut juga dengan nilai tukar adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.

Sedangkan menurut Bank Indonesia atau BI, pengertian nilai kurs adalah perbandingan mata uang rupiah dengan mata uang negara lain atau valuta asing atau valas sesuai ketentuan di Bank Indonesia atau BI.

Nilai tukar atau kurs setiap pasar akan selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah. Hal ini dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran terhadap mata uang yang sedang digunakan sebagai alat transaksi.

4 dari 5 halaman

1 USD Berapa Rupiah

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia pada Senin (13/5/2024) kurs USD hari ini terhadap rupiah berada di posisi Rp. 16.161 per USD dalam kurs jual, sedangkan untuk nilai kurs beli Rp.16.000 per USD.

Sedangkan, jika dilihat dari mesin pencarian Google, biasanya akan langsung muncul 1 USD berapa Rupiah per tanggal pencarian yang anda lakukan. Per tanggal 13 Mei 2024, 1 USD berapa rupiah yaitu Rp. 16.077,20 bila dilihat di laman utama Google.

5 dari 5 halaman

Cara Menguatkan Rupiah

Berikut adalah beberapa cara yang dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu memperkuat nilai Rupiah Indonesia:

1. Mendukung Produk Dalam Negeri dan Mengurangi Konsumsi Produk Impor

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi pembelian produk impor dan lebih memilih produk-produk dalam negeri. Hal ini akan membantu meningkatkan permintaan terhadap produk lokal dan secara tidak langsung memperkuat nilai Rupiah. Meskipun terdapat perbedaan kualitas dengan produk impor, masih banyak produk lokal yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar internasional.

2. Menjaga Rupiah Sebagai Mata Uang Utama

Dengan memegang dan menggunakan Rupiah secara lebih aktif, masyarakat dapat membantu memperkuat nilai mata uang tersebut. Hindari menukar Rupiah dengan Dollar secara berlebihan, karena hal ini dapat melemahkan nilai Rupiah. Menggunakan Rupiah sebagai mata uang utama dalam transaksi sehari-hari, akan membantu menjaga stabilitas nilai tukar.

3. Mendorong Wirausaha dengan Fokus Ekspor

Pelemahan nilai Rupiah dapat dijadikan sebagai peluang bagi para pengusaha, terutama yang memiliki visi untuk memperluas pasar ke luar negeri. Sebagai contoh, produk-produk kerajinan tangan Indonesia memiliki potensi besar untuk diekspor karena sudah dikenal di pasar internasional. Pelemahan nilai Rupiah membuat harga produk ekspor Indonesia menjadi lebih kompetitif, sehingga meningkatkan peluang untuk mendapatkan devisa bagi negara.

4. Mendukung Pariwisata Dalam Negeri

Menahan keinginan untuk berlibur ke luar negeri dan lebih memilih untuk menikmati destinasi wisata dalam negeri, adalah langkah lain yang dapat membantu memperkuat nilai Rupiah. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata dalam negeri juga dapat meningkatkan penerimaan devisa negara. Indonesia memiliki beragam destinasi wisata yang menarik dan indah yang dapat dinikmati oleh wisatawan lokal maupun internasional. Dengan demikian, dukungan terhadap pariwisata dalam negeri juga merupakan kontribusi dalam memperkuat nilai Rupiah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.