Sukses

Disebut Komandan dalam Chat Pejabat Kementan, Saksi Ungkap Tagihan Umrah SYL Rp 1,7 Miliar

Mulanya hakim menanyakan ke Sukim saksi yang dihadirkan oleh Jaksa perihal perintah adanya perintah dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono melalui WA untuk penyelesaian biaya umroh SYL ke pihak Travel.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang perkara gratifikasi dan pemerasan oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam persidangan tersebut terungkap SYL dipanggil 'Komandan'

Panggilan 'SYL' terungkap ketika ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh yang meminta Jaksa menampilkan bukti chat antara saksi Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi.

Mulanya hakim menanyakan ke Sukim saksi yang dihadirkan oleh Jaksa perihal perintah adanya perintah dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono melalui WA untuk penyelesaian biaya umroh SYL ke pihak Travel.

"Inti dari WA itu apa, untuk menyelesaikan ya," tanya Rianto, di ruang sidang, Senin (13/5/2024).

"Siap Yang Mulia," kata Sukim

"Menyelesaikan apa?," tanya Ketua Hakim.

"Sisa yang belum dibayar," ucap Saksi

"Ke siapa," tanya hakim

"Ke travel Suita," singkat Sukim.

Sukim mengaku tagihan yang diminta oleh Kasdi kepadanya senilai Rp1,7 miliar ke pihak travel Suita. Hanya saja, pada saat itu, Direktorat Perkebunan Kementan tidak memiliki anggaran, alhasil tagihan travel itu tidak dibayarkan.

Hal itu juga disampaikan Sukim ke Kasdi secara lisan.

"Apakah saudara selesaikan yang Rp 1,7 Miliar itu" tanya hakim Rianto.

"Jadi itu di bulan Januari minggu ke 3, saya tidak bayar karena enggak ada anggaran," ucap Sukim.

Selepas itu, Jaksa menampilkan bukti chat antara Kasdi dengan Sukim. Dalam bukti chat tersebut terdapat kata-kata 'Komandan' yang merujuk ke SYL.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komandan SYL

"Komandan, apa yang dimaksud, Komandan SYL ini siapa," tanya Rianto sambil melihat ke arah proyektor.

"Pak SYL pak," saut Sukim.

" 'Kaget Sekjen ada tagihan travelnya tolong perhatikan'," ucap hakim sambil membaca salah satu bukti chat tersebut.

"Saudara dapet Rp1,7 miliar ini dari siapa?," tanya Rianto.

"Dari WA Pak Kasdi," ujar saksi.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini