Sukses

KBRI Yordania Dampingi Pemulangan 6 Pekerja Migran Bermasalah

Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyampaikan bahwa pemulangan ini juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada pekerja migran.

Liputan6.com, Jakarta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania mendampingi pemulangan enam orang pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Amman Yordania, setelah disepakati penyelesaian permasalahannya pada Selasa, 24 Juli 2018.

Dalam pemulangan ini, empat PMI di antaranya berasal dari majikan yang sudah tinggal antara 5-17 tahun dan belum pernah pulang, dan berpindah-pindah dari satu majikan ke majikan yang lain. Dua di antaranya PMI luaran yang telah lama kabur dari majikan, hingga akhirnya ditemukan oleh KBRI Amman menderita sakit yang cukup berat dan harus dibantu kepulangannya untuk perawatan lebih lanjut.

Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyampaikan bahwa pemulangan ini juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada pekerja migran.

“Mbak-mbak sepulangnya ke Indonesia, sebaiknya dipikirkan dalam-dalam bila ingin kembali lagi bekerja dengan profesi yang sama di luar negeri lagi, karena lapangan kerja di Indonesia juga semakin membaik,” kata Dubes Andy didampingi Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi pada Kamis (26/7) waktu setempat.

Dubes Andy juga berpesan agar para PMI dapat memanfaatkan uang gaji dan hasil penyelesaian permasalahan dapat digunakan untuk modal usaha di kampung halaman masing-masing.

“Kita harapkan jangan kembali lagi bekerja ke luar negeri. Gunakan uang yang sudah diperoleh dengan sebaik-baiknya untuk modal usaha dan berwirausaha. Jangan mudah dihasut oleh orang-orang atau pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” kata Dubes Andy.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelayanan WNI/BHI, KBRI Amman selain melakukan upaya mediasi kasus dan pendampingan kepulangan, juga melakukan kunjungan penjara kasus-kasus kriminal maupun kasus-kasus pelanggaran imigrasi secara rutin.

Disampaikan pula pada pers, bahwa dalam tahun 2018 hingga bulan juli ini keseluruhan yang sudah di repatriasi sebanyak 81 orang. Dengan total remitansi dari Jan - Juli 2018 sebesar Rp. 1,944,061,089.

Dengan pemulangan ini, jumlah TKI yang masih menunggu prosesnya di Shelter Griya Singgah KBRI Amman berjumlah 15 orang. Meski begitu, diperkirakan jumlah ini tidak stabil dari waktu ke waktu.

“Diperkirakan (jumlah) ini dapat bertambah, namun, sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/PMI yang masih ada di Yordania,” kata Dubes Andy.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini