Sukses

KPK Dalami Aliran Suap PLTU Riau-1 terhadap Bupati Temanggung Terpilih

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Al Khadziq berkaitan dengan aliran dana suap PLTU Riau-1 di Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Tumenggung terpilih Muhammad Al Khadziq. Al Khadziq yang merupakan suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johanes B Kotjo.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Al Khadziq berkaitan dengan aliran dana suap PLTU Riau-1 di Riau. Diduga Al Khadziq mengetahui suap yang diterima sang istri sebesar Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dugaan aliran suap ke tersangka EMS (Eni Maulani Saragih)," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Diketahui, suap diberikan Johanes kepada Eni terkait kontrak pengerjaan proyek senilai USD 900 juta. Johanes berharap Komisi VII DPR ikut memuluskan jalannya menggarap bagian dari proyek 35 ribu megawatt tersebut.

Selain memeriksa Al Khadziq, penyidik KPK juga memeriksa Tenaga Ahli DPR Tahta Maharaya, pihak swasta bernama Audrey Ratna Justianty alias Tine. Pemeriksaan keduanya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan terhadap Al Khadziq.

Sementara satu saksi lainnya yang dijadwalkan yakni Direktur Pengadaan Strategis 1 PTPLN Supangkat Iwan Santono mangkir dari pemerikaaan.

"Supangkat Iwan Santoso tidak hadir," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.