Sukses

KPK: Inneke Koesherawati Masih Saksi di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri peran artis Inneke Koesherawati dalam pesanan mobil di kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Inneke merupakan istri tersangka penyuap Wahid, Fahmi Darmawansyah.

"Untuk Inneke, masih menjadi saksi sampai saat ini. Sejauh mana perannya dalam pemesanan mobil nanti akan didalami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2018).

Kendati begitu, Febri enggan menjelaskan apakah Inneke berperan langsung dalam pembelian mobil yang diduga untuk menyuap Wahid Husen. Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyebut bahwa Inneke ikut "cawe-cawe" dalam pembelian mobil tersebut.

"Yang jelas antara lain pemesanan mobil, dia (Inneke) ikut 'cawe-cawe' gitu ya," kata Agus usai menghadiri peringatan dirgahayu Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Dalam rangkaian tersebut, Inneke juga turut diamankan dalam rangkaian OTT di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas.

Total uang yang diamankan KPK dalam OTT ini sebanyak Rp 279.920.000 dan US$ 1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

KPK menduga Fahmi, suami Inneke menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.

Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.

"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas. Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu 21 Juli 2018.

Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200 juta-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.

"Rp 200 juta-500 juta, bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Fasilitas narapidana umum dan korupsi sama saja. Tapi ada perbedaan. Kita ingat dulu Ain. Ini bukan yang pertama. Sekarang, itu antara rentangnya Rp 200 juta-500 juta," kata Laode.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Putuskan

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik masih belum memutuskan nasib Inneke Koesherawati.

"Masih belum bisa memutuskan," ujar Agus.

Selain mendalami keterlibatan Inneke, KPK juga mensinyalir adanya potensi penghuni Lapas lain, yang juga diduga melakukan suap. Hal ini dibuktikan dengan adanya uang ditemukan di tempat salah satu tersangka Lapas Sukamiskin.

"Indikasinya seperti itu, kenapa ketemu ada uang di tempatnya salah satu tersangka, kan itu uang (diduga) dari napi lain. Nah apakah tersangka ini hanya jadi perantara atau menerima itu kita dalami," Agus menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.