Sukses

Menteri Idrus Akui Kenal Baik 2 Tersangka Kasus PLTU Riau-1

Setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam, Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya meninggalkan gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam, Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya meninggalkan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Idrus diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes Kotjo.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (20/7/2018), begitu keluar dari gedung KPK, Menteri Idrus Marham langsung dicegat awak media.

Di depan penyidik KPK, Idrus Marham mengakui mengenal baik dua tersangka kasus tersebut, yakni Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo.

Sebelumnya, KPK menangkap Eni Maulani di kediaman Idrus Marham setelah menerima uang suap sebanyak Rp 500 juta yang merupakan bagian komitmen fee 2,5 persen dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. Suap tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo. Total uang yang sudah diterima Eni adalah Rp 4,8 miliar.

"Mereka panggil saya abang. Saya kenal semua," kata saksi kasus suap Idrus Marham.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan akan mendalami lebih lanjut dengan pengetahuan saksi tentang pertemuan-pertemuan yang dihadiri ataupun diketahui saksi. (Muhammad Gustirha Yunas)