Sukses

Sekjen: Kader Partai Idaman Jadi Caleg dengan KTA PAN

Partai Idaman, besutan pedangdut Rhoma Irama resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Liputan6.com, Jakarta - Partai Idaman, besutan pedangdut Rhoma Irama resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan meski telah bergabung, Partai Idaman secara kelembagaan masih memiliki badan hukum.

"Jadi ini bukan pengalaman pertama, ini adalah proses di mana Partai Idaman bergabung ke PAN tapi secara institusi hukum masih berdiri. Jadi Partai Idaman itu menjadi bagian dari PAN," kata Eddy di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (12/5/2018).

Eddy menuturkan, dengan bergabungnya Partai Idaman akan semakin menambah kekuatan PAN, terutama dalam menghadapi Pemilu 2019. Terlebih, Rhoma Irama sebagai pedangdut senior diyakini bisa menyampaikan visi dan misi partai melalui cara yang berbeda.

"Bang Rhoma ini kan bukan sekedar tokoh seni aja tetapi beliau juga tokoh dakwah dan itu sejalan dengan visi misi proumat prorakyat," ujarnya.

Menurut dia, PAN akan memfasilitasi kader Partai Idaman yang ingin menjadi calon legislatif di Pemilu 2019. Hal ini menyusul Partai Idaman yang dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Banding yang dilakukan Idaman ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pun tak membuahkan hasil positif. "Jadi yang sebelumnya tidak bisa maju karena Partai Idaman dinyatakan tidak lolos verifikasi parpol sekarang ini mereka bisa menyalurkan aspirasi kader-kadernya melalui PAN," jelas Eddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Memaksa

Dia menjelaskan bagi kader Idaman yang akan maju menjadi caleg, harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN sebagai salah satu syarat administratif. Namun, lanjut Eddy yang tak ingin jadi caleg, PAN tidak memaksakan kader Idaman memiliki KTA PAN.

"Pada saat yang bersangkutan sudah mendaftar sebagai caleg PAN syarat utama adalah KTA PAN. Kalau PAN itu tidak bisa memiliki dua KTA jadi memanv secara administrasi KTA yang dipanggil adalah KTA PAN," tutur Eddy.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mengaku tidak khawatir kadernya akan berkurang jika harus maju dengan KTA PAN. Ayah pedangdut Ridho Rhoma itu menyebut Partai Idaman memiliki visi-misi yang sama dengan PAN.

"Kita ini punya platform yang sama. Jadi seandainya kader Partai Idaman yang memang menjadi legislator di tingkat pusat, tingkat satu dan dua, itu memang harus jadi kader PAN karena KTA nya dari PAN," tutup Rhoma Irama.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.