Sukses

KPU Tetapkan 3 Cara Pemungutan Suara di Luar Negeri Saat Pemilu 2019 Nanti

Hari pencoblosan di dalam negeri berlangsung pada 17 April 2019. Untuk pencoblosan di luar negeri, KPU menetapkan jadwal lebih awal.

Liputan6.com, Jakarta - Tahapan Pemilu 2019 telah dimulai. Guna memastikan semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dapat memilih, termasuk yang berada di luar negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan telah membuat sejumlah aturan.

Untuk WNI yang berada di luar negeri, KPU mengeluarkan tiga cara pemungutan suara pada Pemilu 2019. Ketiga cara itu adalah datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) di kantor perwakilan Indonesia di negara setempat, memberikan suara di kotak suara keliling, dan menggunakan pos.

"Datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri, apakah itu kedutaan atau konjen (konsulat jenderal)," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

"Untuk kotak suara keliling, dulu istilahnya dropbox, pada jam tertentu TPS akan dikelilingkan di mana warga kita berada, dan ketiga, menggunakan pos. Pengalaman selama ini yang paling banyak menggunakan pos," kata Hasyim.

Untuk jadwal pemungutan suara, KPU menetapkan pemungutan suara di luar negeri lebih awal (early voting) dibanding hari pencoblosan di dalam negeri, yakni 17 April 2019. Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan partisipasi WNI di luar negeri untuk datang ke TPS.

"Kalau di LN itu diberikan kesempatan pada 8-14 April 2019. Tapi penghitungannya (hasil pemungutan suara) tetap sama, yakni tanggal 17," kata Hasyim.

Tanggal 14 April 2019 jatuh pada hari libur, yakni Minggu. Oleh karena itu, Hasyim memperkirakan, tingkat partisipasi pemilih tinggi.

"Tanggal 14 kan itu hari Minggu, kemungkinan besar sedang libur kerja sehingga kesempatan untuk hadir di TPS di kantor-kantor perwakilan juga bisa tinggi," tuturnya.

Hasyim menambahkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan sejumlah kantor perwakilan telah menyiapkan strategi-strategi untuk menarik minat WNI yang ada di luar negeri untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Strategi

Salah satunya menggelar acara menarik saat hari pencoblosan. Misalnya acara gathering, pagelaran budaya atau musik, dan acara kuliner khas Nusantara.

Strategi ini dipakai, selain untuk menarik minat pemilih, juga untuk menjadi ajang silaturahmi dan melepas rindu antarsesama WNI yang jauh dari kampung halaman.

Sebelumnya, Ketua Pokja Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzi mengharapkan target partisipasi pemilih luar negeri pada pemilu 2019 nanti meningkat dibanding periode pemilu sebelumnya. Ini mengingat partisipasi pemilih luar negeri pada 2014 lalu masih sangat rendah.

"Melihat Pemilu 2014 lalu masih relatif rendah. Kita berharap paling tidak ada peningkatan. Yang lalu (2014) itu 33 atau 35 persen. Harapan, ya kalau boleh 50 persenlah," ucap Wajid.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.