Sukses

Laporan Masyarakat ke KPK Meningkat, OTT pun Semakin Sering

KPK mencatat setidaknya ada 7 laporan dari masyarakat per tahunnya. Namun, yang benar akurat hanya 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Tahun ke tahun, semakin banyak laporan dari masyarakat tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara atau pejabat negara.

Meningkatnya operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satunya bukti peran serta masyarakat.

"Sebetulnya, meningkatnya OTT hari ini juga dasarnya laporan masyarakat. Tapi dalam waktu yang bersamaan kita mengawasi dan mendampingi," kata Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, Kamis (19/4/2018).

Agus mengapresiasi keinginan masyarakat dalam mengawasi segala bentuk tindak pidana korupsi. Hanya saja, dia meminta agar laporan yang disampaikan harus akurat.

"Kami harapkan betul. Tapi laporannya jangan fitnah dan jangan yang bukan masalah korupsi," ujar Agus.

Menurut dia, KPK mencatat setidaknya ada 7 laporan dari masyarakat per tahunnya. Namun, yang benar akurat hanya 15 persen. Ini berarti hanya ada 1 laporan yang akurat dari 7 laporan itu.

"Kami harapkan ke depan laporan yang bisa di follow up dan secara cepat bisa di tangkap kalau ada tindakan korupsi," ucap Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencegahan

Dia mengatakan KPK juga akan tetap melakukan pendampingan dan pencegahan. Dia menyebutkan anggaran terbesar KPK adalah mendampingi dan pecegahan.

"Kami mendampingi banyak perda sudah dari 20 provinsi dengan kabupaten di dalamnya. Harapan kami temen-temen eksekutif juga berubah. Sering yang kami saksikan tandatangan fakta integritas hanya ceremony. Waktu itu saya menyaksikan sendiri ada salah satu gubernur saya dampingi kemudian ketangkap KPK," tutup Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK