Sukses

KPK Sebut Keterangan Setnov soal Aliran Dana E-KTP Aneh, Apa itu?

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengibaratkan penanganan kasus e-KTP seperti lari marathon.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkutat pada perkara pokok kasus e-KTP. Wakil Ketua KPK Laode Syarif meminta publik bersabar, terkait penulusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi e-KTP ke bekas perusahaan milik keponakan terdakwa Setya Novanto, PT Murakabi Sejahtera.

"Ya saya sering bilang pada masyarakat umum, kasus e-KTP itu bukan kasus yang kalau lari itu bukan lari 100 meter. Ini marathon. Jadi sabar saja. Penyelidikan kasus ini masih panjang," kata Laode saat ditemui di Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Termasuk soal dugaan aliran dana korupsi E-KTP ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar, partai yang pernah diketuai Setya Novanto dan sejumlah politikus. Namun, Laode dan pimpinan KPK lain belum bisa bersuara soal info yang dilontarkan Setya Novanto dalam sidang e-KTP.

"Ya itu makanya kan kita tak bisa langsung, ini kan informasi yang baru kita dengarkan. Info itu jadi bahan penyelidikan baru buat KPK," Laode menjelaskan.

KPK, lanjut dia, masih mempelajari keterangan Novanto, sebelum naik ke tingkat yang lebih serius.

Laode merasa ada keanehan di balik keterangan tersebut, lantaran Novanto kerap menyebut sumber informasi dari nama orang lain.

"Perlu dicatat, dia menyebut banyak keterlibatan orang lain, selalu dia mendengar dari orang, diceritakan orang, katanya-katanya. Bukan dari dia sendiri, keanehannya seperti itu. Dan ini sebatas ini sebatas info awal saja," Laode menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Setya Novanto dalam Sidang

Sebelumnya, dalam sidang, Setya Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga mendapat aliran dana e-KTP. Aama yang disebut Setya Novanto, antara lain Puan Maharani dan Ganjar Pranowo. Namun, keduanya telah membantah tudingan itu.

Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pernyataan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang menyebutnya menerima aliran dana dari proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR tidak benar.

Dia pun meminta agar mantan Ketua DPR itu berkata sesuai fakta yang berlaku. Bukan hanya mengandalkan kabar saja tanpa ada bukti. "Kita enggak bisa kemudian katanya ini, katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan Pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan Maharani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Bantahan Ganjar pun telah diungkapkan saat bersaksi di sidang Setya Novanto pada Kamis 8 Februari 2018.

"Saya klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.