Sukses

TNI Ikut Tangani Terorisme, RUU Anti-Terorisme Segera Diparipurnakan

DPR telah menyepakati TNI untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang tentang Peraturan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Anti-terorisme, Muhammad Syafii, menyatakan DPR telah menyepakati TNI untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme.

Dia menyebut, untuk prosesnya nanti, harus disetujui oleh Presiden melalui peraturan presiden (perpres). Dengan begitu, selang setahun setelahnya dapat disahkan sebagai UU.

"UU ini diketok paling lama setahun keluar perpres yang mengatur gimana pengaturan pelibatan TNI dalam penanganan teroris," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Syafii menyebut rencana pengesahan RUU Anti-terorisme akan dilaksanakan sebelum akhir masa sidang pada April 2018. Kendati begitu, RUU Anti-terorisme usai disepakati akan kembali dibahas di tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) bersama pemerintah.

Untuk pembahasan RUU Anti-terorisme, kata Syafii, tinggal mendapatkan kesepakatan mengenai definisi dari kata terorisme. Nantinya bila sudah disahkan akan berpacu pada UU TNI.

"Ini sudah final dan aklamasi. Jadi ini udah kita putus, sebelum reses insyaallah sudah paripurna," jelas Syafii.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Presiden Setuju

Syafii menyebut keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme merupakan sebuah keniscayaan. Itu terlihat dari beberapa statement Presiden yang menginstruksikan pelibatan TNI.

"Statement-statement Presiden dalam banyak pidatonya juga menginstruksikan pelibatan TNI," Syafii menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

    TNI

  • Terorisme