Panda Nababan Laporkan Wakil Ketua KPK

Tersangka dugaan kasus penerimaan cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI periode 2004, Panda Nababan, melaporkan Wakil Ketua KPK M Jasin atas dugaan pencemaran nama baik.

Diterbitkan 02 Mei 2011, 19:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka dugaan kasus penerimaan cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, Panda Nababan, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin. "Kami laporkan M Jasin karena perbuatan terlapor bermaksud untuk mendiskreditkan dan pembunuhan karakter terhadap klien kami," kata pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang, di Markas Kepolisian Sektor Metropolitan Tanahabang, Jakarta Pusat, Senin (2/5).

Juniver mengatakan, kejadian berawal saat Panda membaca salah satu media massa yang memuat pernyataan M Jasin terkait penyebutan nama anggota Komisi III DPR berinisial PN tersangkut masalah di KPK sekitar Agustus 2009. Pengacara senior itu menduga pimpinan KPK menjadikan politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, sebagai sasaran kasus suap.
    
Juniver menyatakan tim pengacara Panda telah melayangkan dua kali surat somasi terhadap Jasin sehubungan dengan pernyataan yang merugikan Panda Nababan. "Namun tidak ada jawaban dari Jasin untuk mengklarifikasi pernyataannya selama 3 X 24 jam," tutur Juniver.(ADO/Ant)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6