Roro Fitria Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Artis Roro Fitria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus narkoba.

Diterbitkan 15 Februari 2018, 09:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus narkoba.

Saat Roro Fitria ditangkap pada Rabu 14 Februari 2018, polisi menemukan barang bukti sabu.

"Barang buktinya 2 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

Sebelum Roro Fitria, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6