Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Polisi mengamankan 2 gram sabu dalam penangkapan Roro Fitria tersebut.

Diterbitkan 15 Februari 2018, 09:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria terkait kasus narkoba, pada Rabu malam 14 Februari. 

"Benar (ditangkap)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2/2018).

Polisi menyita 2 gram sabu dalam penangkapan Roro Fitria tersebut.

Sebelum Roro Fitria, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Putra rocker Ahmad Albar itu ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6