Sukses

Kalapas Bekasi Tegaskan Tak Ada Sipir Terlibat Kasus Prostitusi Online

Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat mengungkap kasus prostitusi online di Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat, mengungkap kasus prostitusi online di Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengungkapan dilakukan jajaran sipir (petugas) Lapas Bekasi dengan Polres Jakarta Barat.

Kepala Lapas Bekasi Hendra Eka Putra menegaskan, tak ada keterlibatan petugas lapas dalam kasus prostitusi online fiktif tersebut.

"Dalam kasus ini tidak ada keterlibatan petugas lapas," ujar Hendra, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, dua dari tiga pelaku yang berhasil diketahui masih menjadi warga binaan di Lapas Bekasi. Mereka adalah Budi Santoso dan Norfiansyah.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, pihak Polres Jakarta Barat sempat memberikan apresiasi ke jajaran Lapas Bekasi. Sebab, pihak lapas memberikan kesempatan kepada Polres Jakarta Barat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengumpulkan barang bukti.

"Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kami karena turut berperan dalam pengungkapan kasus tersebut," ucap dia.

Menurut Hendra, dalam menjalankan prostitusi online fiktif tersebut, pelaku menggunakan ponsel yang diselundupkan saat kunjungan dalam barang bawaan.

"Jumlahnya hanya satu, bukan lima sebagaimana yang diberitakan sejumlah media," kata Hendra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Mula

Sebelumnya, kasus ini bermula pada Januari 2018 saat WBP bernama Budi Santoso membuat akun Instagram yang berisi prostitusi fiktif mengatasnamakan Golden Crown. Sedangkan seorang warga binaan lainnya bernama Nofriansyah berperan sebagai peminjam nomor rekening dan handphone yang digunakan.

"Dalam buku rekening milik pelaku terdapat dana keluar masuk lebih kurang Rp 11 juta," ucap Hendra.

Alhasil, setelah dana di rekening ditelusuri, ternyata bukan hanya hasil prostitusi online. Melainkan juga milik teman narapidana Nofriansyah bernama Aditya Kurniawan yang tinggal di sekitar lapas. Adapun total dana dari kegiatan prostiusi online hanya berjumlah Rp 1,8 juta dan saldo terakhir berjumlah Rp 1.050.000.

"Barang bukti tersebut kami temukan usai tim keamanan dan ketertiban lapas melakukan penggeledahan tanggal 24 Januari lalu, termasuk handphone yang semuanya telah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Hendra.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Purnama Oktora memuji kerja sama sinergi antara Lapas Bekasi dan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus penipuan prostitusi online.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.