Sukses

Ini yang Dirasakan Tio Pakusadewo Usai Konsumsi Sabu

Kini Tio harus mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 lebih subsider Pasal 127

Liputan6.com, Jakarta - Artis senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tio beralasan, kembali mengonsumsi narkoba lantaran kakinya sakit pascakecelakaan.

"Kata dia memang (efeknya setelah mengonsumsi sabu) salah satunya percaya diri meningkat, rasa sakitnya agak berkurang. Keterangannya seperti itu," kata Kasubdit 2 Psikotropika Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Namun, di lokasi yang sama, Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru menyatakan, penggunaan sabu untuk meredam rasa sakit hanya dalih Tio saja.

Menurut dia, apa yang dilakukan Tio tetap tidak dibenarkan. Apalagi tidak ada anjuran dokter menggunakan obat-obatan tertentu untuk meredam rasa sakitnya itu.

"Enggak dong, tentunya harus ada (anjuran dokter). Itu kan yang dilakukan penyalahgunaan. Kalau dilakukan dengan resep dokter atau pengawasan dokter kan beda cerita," kata Audie.

Akibat perbuatannya itu, kini Tio harus mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditangkap di Rumahnya

Artis senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa 19 Desember 2017 malam.

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba. Tio sempat mengaku terbelenggu narkoba selama belasan tahun.

"Kami dapati informasi, kami lakukan penyelidikan, dan kami lakukan penangkapan," kata Argo.

 

 

3 dari 3 halaman

Positif Narkoba

Benar saja, Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sesaat sebelum ditangkap.

"Kami temukan 3 klip sabu dan bong (alat hisap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.