Polisi: Tak Ada Aktivis Penentang Bandara Kulonprogo yang Ditahan

Polisi menyatakan tidak ada proses penahanan hanya pembinaan agar mematuhi proses yang ada.

Diterbitkan 06 Desember 2017, 07:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kulonprogo - Pengosongan Posko Paguyuban warga penolak penggusuran permukiman untuk proyek pembangunan Bandara Kulonprogo, Yogyakarta ricuh. Sejumlah aktivis mahasiswa yang dituding memprovokasi warga ditangkap.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Rabu (6/12/2017), para aktivis itu diminta meninggalkan rumah di Dusun Kragon Dua, Desa Palihan yang dijadikan posko paguyuban warga penolak penggusuran permukiman untuk proyek pembangunan Bandara Kulonprogo.

Mereka ditangkap dengan tudingan memprovokasi warga untuk melawan pengosongan. Keberadaan mereka di sekitar lokasi pun dianggap ilegal. Kini seluruh mahasiswa masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kulonprogo.

Polisi meminta keterangan mereka terkait kegiatan selama dua hari di lokasi pengosongan lahan. Polisi menyatakan tidak ada proses penahanan hanya pembinaan agar mematuhi proses yang ada.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6