Sukses

Canda Kahiyang Ayu Minta Digantikan Jadi Pengantin

Akad pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution pada pagi tadi berjalan lancar. Bobby mengucapkan Ijab kabul dalam satu tarikan napas.

Liputan6.com, Solo - Resepsi pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution digelar pada siang dan malam hari. Resepsi siang hari dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Resepsi siang sedianya berakhir pada 13.00 WIB. Namun, saking banyaknya tamu undangan yang antusias ingin bersalaman dengan kedua mempelai, acara pun molor hingga 1,5 jam.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (8/11/2017), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution yang berdiri di singgasana pelaminan terus tersenyum pada setiap tamu yang hadir dan mengucapkan selamat. Dia terus menyalami para undangan sambil berdiri.

Saat beberapa tamu memberi selamat, Kahiyang sempat melempar guyon dalam bahasa Jawa kepada salah satu tamu.

"Meh gantekke po? (Mau gantiin, apa?)" kata Kahiyang tertawa saat ditanya soal perasaan menerima ribuan tamu.

Sementara itu, Jokowi dan Iriana yang mendengar canda anaknya itu tertawa.

Akad pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution pada pagi tadi berjalan lancar. Bobby mengucapkan Ijab kabul dalam satu tarikan napas.

Presiden Jokowi telah resmi melepaskan putrinya, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution dengan mas kawin seperangkat alat salat dan 80 gram emas dibayar tunai. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Perekonomian Darmin Nasution pun menjadi saksi janji suci Kahiyang dan Bobby.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Undangan Tak Salahi Aturan

Mantan Menpan-RB Yuddy Crisnandi menyatakan, tidak ada aturan yang dilanggar Jokowi dalam menggelar pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang menyebar 8.000 undangan.

Yuddy menyatakan, surat edaran MenPANRB/2014 terkait batasan tamu acara resepsi pejabat negara sebanyak 400 undangan dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

Menurut Yudi, jumlah undangan resepsi dibatasi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1.000 orang jika diselenggarakan, difasilitasi umum seperti hotel atau gedung mewah yang dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Selain itu, jika acara juga berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat sebagai penonton dari perhelatan.

Namun, Yuddy menjelaskan, bila resepsi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir, juga memberikan kesempatan masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut, jumlah undangan tidak dibatasi.

"Pada 2015, Wakil Gubernur Kepri Soeryo membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah di Batam Center dan memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga, dengan mengundang lebih dari 10 ribu orang. Itu diperkenankan. Saya juga hadir," ujar Yuddy melalui pesan tertulisnya, Rabu (8/11/2017).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.