Sukses

Buwas: Senjata BNN Kaliber Sipil, Tidak Beli di Pindad

Buwas menjelaskan, kaliber senjata yang dimiliki anggota BNN berbeda dengan senjata milik TNI-Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Isu pembelian 5.000 senjata ilegal oleh institusi pemerintah non-militer tengah hangat diperbincangkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memesan senjata tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas menyatakan, institusinya tidak memesan senjata dari Pindad. Meski begitu, dia memastikan bahwa pembelian senjata BNN telah sesuai prosedur.

"Senjata BNN memang dibeli oleh negara. Jadi, semua tahu. Negara tahu BNN punya senjata apa dan jenisnya apa aja," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2017).

Dia menjelaskan, kaliber senjata yang dimiliki anggota BNN berbeda dengan senjata milik TNI-Polri. Menurut dia, BNN selama ini menggunakan senjata kaliber sipil.

"Jadi yang kita pakai semua ini standar sipil. Walaupun kemampuan mirip-mirip, tapi identifikasinya beda. Peluru yang saya punya, enggak kepakai di TNI-Polri, begitu pun sebaliknya," ujar dia.

 

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pindad Belum Produksi

Perbedaan itu pula yang membuat BNN tidak membeli senjata dari Pindad. Sebab, saat ini perusahaan pelat merah itu belum memproduksi senjata dengan kaliber yang dipakai BNN.  

"Tapi nanti kalau (Pindad) sudah membuat, kita utamakan produk dalam negeri. Sementara ini kita menggunakan produk luar negeri, karena kita belum bisa produksi kaliber itu," ucap Buwas.

Buwas memastikan tidak ada senjata ilegal di lembaganya. Penggunaan senjata di BNN juga diawasi dengan ketat. Tidak semua anggota BNN memiliki izin menggunakan senjata tersebut.

"Yang jelas tidak ada senjata ilegal di BNN. Insyaallah semua tertib. Kita harus waspada, senjata legal bisa jadi ilegal kalau digunakan secara ilegal," ujar jenderal bintang tiga itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.