VIDEO: Kapolda Jamin Perusuh di YLBHI Diproses Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI

Diterbitkan 18 September 2017, 12:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 45 orang yang ditahan terkait rusuh di depan kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/9/2017) dinihari.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6