Sukses

Polda Metro: 4,6 Juta Kendaraan Tunggak Pajak

Dari seluruh jumlah pajak kendaraan yang ditunggak, sebanyak 700 ribu merupakan kendaraan roda empat.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sekitar 4,67 juta kendaraan roda empat dan roda dua menunggak pajak atau Belum Daftar Ulang (BDU).

Hal tersebut di ketahui berdasarkan berdasarkan rapat koordinasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

"Potensi pajaknya mencapai Rp1,8 triliun per 1 Agustus 2017," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Budiyanto mengungkapkan sebanyak 4,67 juta kendaraan yang menunggak pajak terdiri dari 700.000 kendaraan roda empat dan 3,9 juta kendaraan sepeda motor.

Guna menarik potensi pajak kendaraan yang menunggak, Polda Metro Jaya bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta menggelar operasi pajak kendaraan sejak Juli 2017.

Bahkan petugas gabungan razia pajak kendaraan di jalan dan mendatangi langsung pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. "Selain tertib pajak, razia itu untuk menghindari kendaraan bodong atau tanpa STNK," ujar Budiyanto.

Budiyanto mengungkapkan petugas menindak 335 kendaraan menunggak pajak terdiri dari 275 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat. "Petugas menindak bukti pelanggaran (tilang) dengan menyita kendaraan, STNK dan surat izin mengemudi (SIM)," ucap Budiyanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

50 Artis Tunggak Pajak

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan, jumlah artis yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai puluhan. Rata-rata kendaraan yang pajaknya bermasalah masuk kategori mewah.

"Jumlah lumayan banyak, di atas 20 orang bahkan sampai 50 orang," ujar Edi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis 24 Agustus 2017.

Edi melanjutkan, harga mobil yang menunggak pajak tersebut rata-rata di atas Rp 1 miliar. Bahkan, tak jarang setiap selebritas tersebut memiliki lebih dari satu mobil mewah di garasinya.

"Kalau dikategorikan, kendaraan mewah, (harganya) 1 miliar ke atas. Lumayan banyak jumlahnya," kata dia.

Edi enggan membeberkan nama-nama artis yang tengah tersandung persoalan pajak kendaraan itu. Apalagi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi) Anwar Fuadi untuk mendorong anggotanya segera melunasi tunggakan pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.