Sukses

Cara Kerja Sindikat Saracen dalam Menyebarkan Ujaran Kebencian

Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus sindikat saracen.

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus sindikat saracen yang menyebarkan ujaran kebencian atau hate-speech dan SARA. Mereka banyak menggunakan media sosial saat beraksi dengan ratusan ribu akun.

Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh tersangka kasus Saracen adalah dengan membuat propaganda di media sosial melalui meme-meme bermuatan kebencian dan SARA. Kemudian meme-meme tersebut disebar ke grup-grup baru yang dibuat oleh tersangka.

"Selama ini yang bersangkutan (tersangka sindikat saracen) juga membuat meme. Ujaran kebencian, sesuai trennya apa saat ini kemudian yang bersangkutan buat narasi-narasi yang sifatnya provokasi kemudian disebarkan kepada grup mereka," ungkap Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

"Misalnya, dia membuat meme itu ditampung di dalam satu grup, nanti buat lagi meme, buat grup lagi," lanjutnya.

Diketahui pula untuk membuat akun-akun baru, sindikat Saracen sengaja membeli SIM card dalam jumlah yang banyak yang tujuannya agar memudahkan verifikasi saat mendaftar.

"Makanya juga kita temukan sim card-sim card yang banyak ya. Ada 50 lebih. Bahkan ketuanya sendiri (JAS) ada kita temukan facebooknya ada 6 kemudian akun-akun lainnya ada 11 lebih ya yang pernah dibuat," ucap Awi.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bekerja Intensif

Awi juga mengatakan, para tersangka bekerja secara intensif dan bergantian. Walaupun masing-masing berbeda lokasi tetapi tetap rutin berkomunikasi melalui media sosial.

"Semua melalui internet, melalui dunia maya mereka berkomunikasi. Karena mereka intens, makanya ada benang merahnya. Disambungkan," ujarnya.

Sementara terkait aliran uang yang ada dalam aksi Saracen ini, Awi mengakui pihaknya belum menemukan hasil penyidikannya hingga saat ini.

"Penyidik belum menemukan aliran uang karena memang pengakuannya selama ini cash. Itu perlu pembuktian. Nanti ada alat bukti lainnya," ujar Awi memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.