VIDEO: OTT PN Jaksel, Panitera Pengganti Sepakati Suap Rp 400 Juta

Penyerahan uang pun dilakukan bertahap menggunakan transfer sebanyak tiga kali.

Diterbitkan 22 Agustus 2017, 18:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial TMZ sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap. 

 

Selengkapnya:

KPK: Panitera Pengganti PN Jaksel Sepakati Suap Rp 400 Juta

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6