VIDEO: Begini Kondisi Tora Sudiro dan Mieke Amalia Saat Ditangkap

Tora dan Mieke terancam Undang-Undang Psikoptropika Nomof 5 Tahun 1997 Pasal 62.

Diterbitkan 03 Agustus 2017, 18:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan tak ada perlawanan saat pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia diamankan timnya. Tora dan Mieke diciduk karena kasus kepemilikan narkoba.

 

Selengkapnya:

Kondisi Tora Sudiro dan Mieke Amalia Saat Ditangkap

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6