Polisi Tahan 3 Tersangka Order Fiktif Gojek

Petugas Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan order fiktif Gojek.

Diterbitkan 01 Agustus 2017, 10:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Petugas Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan order fiktif Gojek. Kedua tersangka itu berinisial R dan FH. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Sugiharti alias Arti sebagai tersangka.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, keduanya diduga kuat membantu tersangka Sugiharti dalam melakukan order fiktif. R dan FH adalah keponakan Sugiharti.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6