Komplotan Pengganjal Mesin ATM Dibekuk Polisi

Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM yang diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM.

Diterbitkan 28 Juli 2017, 19:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM. Komplotan ini diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan mika. Dua dari enam tersangka berhasil ditangkap di Gunung Putri. Salah satu pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6