Guru Besar Antikorupsi: Jokowi Bisa Minta DPR Setop Angket KPK

Presiden Jokowi bisa berkomunikasi dengan pimpinan partai politik untuk menghentikan hak angket KPK di DPR.

Diterbitkan 06 Juli 2017, 16:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Forum Guru Besar Antikorupsi menilai, Presiden Jokowi bisa berkomunikasi dengan pimpinan partai politik untuk menghentikan hak angket KPK di DPR.

"Saya pikir itu bisa saja mempengaruhi. Tapi tentu saja kalau dikatakan ini wilayah-wilayah kami juga bisa memahami bahwa itu ada wilayah. Tapi beliau (Jokowi) didukung partai yang cukup dominan, ya tentunya bisa saja mempengaruhi," kata Juru Bicara Forum Guru Besar Antikorupsi Asep Saefuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Pemerintah memang sangat memahami, hak angket KPK yang digulirkan DPR sepenuhnya hak legislatif. Di sisi lain, pemerintah tetap ingin segala hal yang akan dilakukan harus berujung pada kebaikan dan kemajuan KPK.

Karena itu, segala tindakan yang dilakukan tidak boleh melemahkan KPK. Jangan sampai, hak angket justru menghambat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai hal-hal yang sifatnya untuk pemberantasan korupsi menjadi ter-rem (terhambat) oleh upaya-upaya yang sifatnya pelemahan," Asep memungkasi.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6