Liputan6.com, Jakarta - Firza Husein, tersangka kasus chat berkonten pornografi di media sosial, selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, selama sepuluh jam, pada Selasa malam, 5Â Juli 2017, dengan didampingi kuasa hukumnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (5/7/2017), saat dikonfirmasi awak media, Firza yang mengenakan cadar berwarna hitam ini mengatakan dirinya meminta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku yang menyebarkan chat berkonten pornografi dirinya.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Jumat 19 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Jumat 19 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Jumat 19 April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Firza yang diperiksa sejak Selasa siang tadi, rencananya akan kembali diperiksa pekan depan.
Advertisement
Sebenarnya berkas Firza sempat diserahkan pada jaksa penuntu umum, namun dikembalikan ke penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, karena belum lengkap.
Sementara hingga kini, polisi belum mendapat keterangan dari tersangka Rizieq Shihab, yang diduga masih berada di Yaman.