KPK Panggil Lagi Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP

Diterbitkan 04 Juli 2017, 10:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP. Para penghuni Senayan tersebut rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus, alias Andi Narogong.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6