Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Setelah Berstatus Tersangka

Pengusaha Hary Tanoesoedibdjo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman lewat pesan elektronik.

Diterbitkan 24 Juni 2017, 13:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Hary Tanoesoedibdjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman lewat pesan elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Dengan adanya status tersebut, bos MNC Group ini dicegah ke luar negeri.

Selengkapnya di

Berstatus Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6