Polresta Sukabumi Sita Ribuan Permen Karet Kedaluwarsa

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menyita ribuan butir permen karet kedaluwarsa tanpa merk yang siap diedarkan.

Diterbitkan 07 Juni 2017, 12:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli, Sukabumi Ribuan butir permen karet kedaluwarsa tanpa merk ini berhasil disita jajaran Reskrim Kepolisian Resor Sukabumi Kota melalui operasi pengintaian.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Rabu (7/6/2017), permen karet ini sebenarnya adalah sampah. Namun oleh pelaku, permen-permen tersebut dikemas dalam bungkusan baru untuk kemudian diedarkan, tentu saja hal ini berbahaya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya.

Selain menyita permen karet kadaluwarsa, polisi juga menangkap seorang pelaku berinisial J bersama ribuan bungkus permen karet sebagai barang bukti. Polisi terus mengembangkan penyelidikan temuan ribuan permen karet kedaluwarsa ini dan menjerat pelaku dengan undang-undang pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6