Ketua MPR Tegaskan Persekusi Tak Boleh Terjadi di Indonesia

Zulkifli mengatakan, ketika ada orang bicara lalu dihukum dengan main hakim sendiri, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran hukum.

Diterbitkan 02 Juni 2017, 19:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi atau intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia. Hal tersebut menanggapi adanya persekusi yang dialami remaja 15 tahun, oleh sejumlah orang karena diduga telah menghina ulama di media sosial.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6