Sukses

Video Anggota FPI Intimidasi Remaja Beredar di Medsos

Bocah diduga berinisial PMA itu diduga korban persekusi anggota ormas.

Liputan6.com, Jakarta - Video persekusi sejumlah anggota ormas terhadap anak yang diduga berinisial PMA, beredar di media sosial. Remaja berusia 15 tahun itu mendapat intimidasi dan penganiayaan dari warga yang diduga anggota ormas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, seorang pria tampak mengintimidasi PMA yang dikelilingi sejumlah orang di sebuah ruangan. PMA disebut-sebut menyudutkan tokoh ormas dan ulama di media sosial. Karena itu, dia diminta meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Besok temen-temen lo yang sama kaya etnis kayak lo juga, lo bilangin, lo nasihatin, lo inbox, kalau bisa jangan deh bro, ini kejadian udah gue alamin. Lo masih mendingan gak diapa-apain, di Jakarta Barat lo udah gak berbentuk," desak pria itu pada PMA, dikutip dari video tersebut, Kamis (1/6/2017).

Dalam video itu, pria yang mengancam PMA tersebut mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam atau FPI. Pria lainnya juga ikut mengintimidasi remaja itu dengan meminta mengulangi ucapan temannya, yang ditertawakan orang-orang di ruangan itu.

Tak hanya itu, pada saat PMA diinterogasi, seorang pria lainnya mengancam akan membunuh bocah bertubuh kurus itu. Bahkan, pukulan dan tamparan pun mendarat berkali-kali di wajah polos itu.

Pada kesempatan berbeda, Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, PMA adalah korban persekusi di media sosial.

Damar mengatakan, belakangan ini muncul tindak persekusi di media sosial. Yakni tindakan memburu seseorang atau kelompok tertentu, yang dilakukan untuk memperlakukan tidak manusiawi.

"Tidak selesai di situ, nanti diviralkan kembali ke sosial media. Seperti Indri Soraya di Tangerang dan yang terbaru anak usia 15 tahun PMA di Cipinang Muara," kata Damar, Jakarta, Kamis.

PMA menjadi korban persekusi lantaran mengungkapkan pendapatnya terkait dengan kasus yang menjerat Rizieq Shihab di media sosial. Ormas yang tidak terima dengan pendapat PMA, kemudian melakukan persekusi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini